Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Kita hormati, apresiasi Pak SS (Sudirman Said)," ujar Zulkifli saat ditemui di gedung Nusantara IV, MPR, Rabu (18/11/2015).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan wadah yang tepat untuk menangani kasus tersebut.
"Kalau tidak bisa disampaikan ke publik, sampaikan ke pihak tertentu, tempatnya pas melaporkan ke MKD," tuturnya.
Zulkifli percaya kasus tersebut dapat ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan dengan baik.
"Kita percayakan ke MKD. Kita hormati agar bisa menyelesaikan masalah ini," katanya.
Suara.com - Senin (16/11/2015) lalu, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.
Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.
Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha Indonesia yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.