Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Menurut anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan ini merupakan pintu masuk untuk membongkar permasalahan seputar keberadaan PT. Freeport Indonesia di Papua.
"Nah ini ya berkenaan dengan beredarnya rekaman pimpinan DPR, yang diduga pimpinan DPR dengan pimpinan PT. Freeport ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi keberadaan PT Freeport,"kata Masinton di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Bagi Masinton anak PT. Freeport McMorran tersebut minim kontribusi bagi Indonesia.
"48 tahun Freeport di Indonesia asas kemanfaatan untuk bangsa ini sangat minim. Apalagi kita tahu di sana itu emas. Aksi-aksi PT. Freepot untuk melanggengkan aksinya itu banyak. Banyak pelanggaran-pelanggaran," katanya.
Menurut Masinton, Freeport melakukan sejumlah pelanggaran, seperti menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan memicu konflik warga dan aparat.
"Kerusakan lingkungan, dan kemarin kita mendengar data dari kontras dan kawan-kawan itu ada memberikan uang keamanan 14 juta dolar AS kepada TNI dan polri," kata Masinton.