Calo Kontrak Freeport, Fadli: Mungkin Saja Setya Novanto Dijebak

Rabu, 18 November 2015 | 11:44 WIB
Calo Kontrak Freeport, Fadli: Mungkin Saja Setya Novanto Dijebak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon curiga ada yang menjebak Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Setya Novanto sekarang menjadi perhatian publik setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Mungkin saja Pak Novanto dijebak," kata Fadli di DPR, Rabu (18/11/2015).

Menurut Fadli sejak awal Freeport Indonesia yang justru hendak meminta bantuan DPR untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya di Papua.

Mengenai bagaimana Setya Novanto bisa bertemu pimpinan PT. Freeport Indonesia beberapa kali, Fadli mengaku tidak tahu soal itu. Fadli mengaku baru tahu setelah berita keluar. Tapi, menurut dia, pertemuan semacam ini tidak masalah.

"Ya saya tahu belakangan. Biasa saja bertemu seperti itu, orang bertemu, rakyat saja boleh bertemu ketua DPR, menyampaikan aspirasi, tidak ada yang salah, apalagi pertemuan itu datang dari PT. Freeport Indonesia," kata Fadli.

Kemudian, Fadli menilai tindakan Sudirman Said selama ini telah banyak memberikan kelonggaran pada Freeport, misalnya memperpanjang izin ekspor.

"UU Minerba Nomor 4/2009 menyatakan bahwa tidak boleh lagi setelah 2014 (ekspor konsentrat), tapi menteri ESDM melanjutkan. Jadi kementerian ESDM sudah melanggar UU Minerba, jelas itu. Pelanggaran UU itu sangat jelas dan pasti merugikan negara," ujarnya.

Senin (16/11/2015) lalu, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha Indonesia yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mereka marah mendengarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI