Suara.com - Data Kementerian Kesehatan menyebutkan kelompok tertinggi terinfeksi HIV pada usia produktif, dari 25 tahun sampai 49 tahun.
Indonesian Business Coalition on AIDS prihatin dengan kondisi tersebut. IBCA merupakan lembaga yang bertujuan untuk membantu perusahaan di Indonesia menciptakan lingkungan kerja yang cerdas dalam merespon epidemi HIV sehingga perusahaan dapat menghindari dampak dari HIV dan AIDS di dunia kerja, seperti menurunnya produktifitas, kehilangan aset perusahaan yang sangat berharga dan meningkatnya pengeluaran untuk pengobatan karyawan dan keluarganya.
Itu sebabnya, menjelang momentum Hari AIDS Sedunia 1 Desember, Direktur Eksekutif IBCA Ramdani Sirait mengajak masyarakat, khususnya karyawan perusahaan, untuk hidup sehat dan menghindari resiko HIV/AIDS.
"Mereka ini kan tenaga kerja nasional yang diharapkan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ramdani kepada Suara.com, Rabu (18/11/2015). "Berangkat dari kenyataan itu, program HIV di tempat kerja kita lakukan. Kita menyebutnya program cerdas HIV di tempat kerja."
Mengapa disebut program cerdas HIV di tempat kerja, Ramdani menjelaskan karena ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, untuk mengedukasi semua orang, terutama di dunia kerja, agar menjauhi resiko terjangkit HIV dengan cara hidup sehat, tidak melakukan hal berisiko seperti melakukan hubungan seks tidak aman, berganti-ganti pasangan, atau membeli jasa seks dengan tidak pakai kondom, kemudian tidak mengonsumsi narkoba dengan jarum suntik secara bergantian.
"Jarum suntik kan bisa jadi media penularan," kata Ramdani.
Kedua, kata Ramdani, jika sudah terlanjur tertular HIV, diupayakan untuk mendapatkan perawatan yang baik agar virus tidak berubah menjadi AIDS.
"Kenapa? kalau dia tetap HIV dan tetap terawat dengan baik, dia bisa tetap produktif," kata Ramdani.
Ketiga, untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang terkena HIV/AIDS di dunia kerja.
"Agar orang yang kena HIV tidak dipecat. kemudian tidak boleh ada diskriminasi dalam perekrutan karyawan. Kewajiban perusahaan untuk memberikan perawatan dan dukungan yang baik kepada mereka," kata Ramdani.