Suara.com - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015). Lino hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lino yang mengenakan kemeja putih berlapis jas hitam datang ke Bareskrim didampingi pengawal pribadinya. Di lobby Bareskrim sudah hadir terlebih dahulu kuasa hukumnya, yaitu Frederich Yunadi dan Rudi Kabunang.
Lino menuturkan akan memberikan keterangan kepada penyidik perihal dugaan penyelewengan dalam pengadaan mobile crane.
"Semua prosesnya akan saya ikuti, pemeriksaan kali ini masih soal proses pengadaan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang kedua ini, Lino mengaku tidak membawa dokumen-dokumen terkait pengadaan mobile crane tersebut.
"Saya tidak bawa dokumen apapun," imbuh Lino.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Senin (9/11) pekan lalu, Lino diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Atas kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa beberapa petinggi Pelindo II yakni Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11) lalu beberapa pejabat PT Pelindo II juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, diantaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.