Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, menghargai semua keputusan Mahkamah Agung yang mencabut Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Golkar hasil munas Ancol kubu Agung Laksono.
"Ya pasti kita tunduk pada keputusan Mahkamah Agung. Ini sudah pasti, tidak mungkin tidak," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia mengatakan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan kasasi MA soal kepengurusan Golkar.
"Nggak, kita nggak ngajuin PK. Pokoknya sekarang kita masih tunggu soal kajian keputusan MA itu, saya mau lihat hasil kajiannya dulu," ujarnya.
Namun pihaknya masih belum bisa memastikan kajian tersebut kapan kajian kelar.
Dia menjelaskan, dengan selesainya kajian tersebut, Menkumham dapat mengabil sikap atas putusan MA tersebut.
"Belum tahu selesainya kapan, kita tunggu saja. Kalau sudah selesai baru kita bisa ambil sikap putusan MA itu," ungkap Yasona.