Jaksa Yudi Jawab Anggapan Ditarik Kejagung Lantaran Kasus Bansos

Selasa, 17 November 2015 | 20:59 WIB
Jaksa Yudi Jawab Anggapan Ditarik Kejagung Lantaran Kasus Bansos
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa Yudi Kristiana tidak mempersoalkan berbagai anggapan mengenai motif Kejaksaan Agung menariknya kembali dari KPK. 

"Kalau diartikan ini ada kaitannya dengan perkara yang saya tangani, ya silakan saja," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Di KPK, Jaksa Yudi dipercaya untuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum kasus-kasus besar, di antaranya kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sekarang dia menangani kasus bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara yang telah menjerat banyak pihak.

Yudi mengatakan selama ini menangani kasus secara profesional. Penuntutan-penuntutan yang dilakukannya selalu didasarkan pada bukti.

"Kalau saya profesional saja penanganan perkara selalu berdasarkan kepada fakta. Jadi kalau saya menyampaikan dalam tahap penuntutan ya saya sampaikan sebagaimana berkas itu," katanya.

Bagi Yudi, Kejagung menariknya untuk pengembangan potensi.

"Seperti saya katakan, saya tidak hanya mendalami teknis yuridis, tapi juga akademis. Kalau secara formal ini kan benar promosi karena sebelumnya saya belum pernah menduduki sebuah jabatan seperti di tahapan eselon tiga. Jadi saya melihat ini merupakan sebuah promosi. Perjalanan masih panjang dan saya yakin ke depan akan berada di tempat yang lebih baik lagi," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI