Ditarik dari KPK, Jaksa Yudi: Saya Tunduk Mekanisme

Selasa, 17 November 2015 | 20:18 WIB
Ditarik dari KPK, Jaksa Yudi: Saya Tunduk Mekanisme
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa yang ditugaskan menjadi penyelidik dan penyidik serta penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kistiana, tidak memasalahkan Kejaksaan Agung menariknya kembali untuk bertugas di Gedung Bundar.

"Saya akan tunduk pada mekanisme institusi baik birokrasi di KPK atau di kejaksaan. Karena saya sebagai jaksa yang ditugaskan di KPK dan apabila ada penugasan baru di tempat lain saya akan laksanakan," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Dia mengaku belum tahu kalau akan menjabat Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

"Officially saya belum terima, namun saya baru tahu dari media, dari Watshapp dan dari teman. Katanya sudah ada kabar ini sejak tanggal 12 November lalu," katanya.

Di KPK, Yudi baru bertugas empat tahun lebih tiga bulan.

"Jadi sampai saat ini masuk tahun keempat tiga bulan. Kemudian, apabila ada keperluan birokrasi saya dibutuhkan di tempat lain ya saya akan turuti. Sebab, saya, kan tidak hanya menangani teknis yuridis saja juga soal akademis," katanya.

Yudi merupakan salah satu jaksa yang diperhitungkan. Selama bertugas empat tahun di KPK, dia sudah menangani beberapa kasus besar. Dia pernah menangani korupsi proyek Hambalang yang menyeret mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urabaningrum, Andi Mallarangeng. Saat ini, dia menangani kasus suap hakim yang menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis.

REKOMENDASI

TERKINI