Jaksa KPK akan Dipulangkan Lagi ke Kejagung

Selasa, 17 November 2015 | 19:29 WIB
Jaksa KPK akan Dipulangkan Lagi ke Kejagung
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana, akan segera ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Jaksa Yudi selama ini menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Ketika hal ini ditanyakan kepada KPK, lembaga ini belum mendapatkan surat resmi penarikan Jaksa Yudi.

"Pimpinan KPK belum mendapat surat resmi mengenai hal tersebut. Saya kira tunggu saja surat resminya kalau memang ada. Jadi kebijakannya seperti itu kita menunggu surat resmi dari instansi kejaksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).

Yuyuk menjelaskan Jaksa Yudi masih memiliki masa kerja di KPK. Yudi baru delapan tahun bekerja di lembaga yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki.

"Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK itu adalah empat tahun dikali dua periode jadi empat kali dua dan masih bisa diperpanjang dua tahun lagi. Nah dalam kondisi saat ini Pak Yudi masuk keempat tahun periode kedua per September kemarin," kata Yuyuk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan Jaksa Yudi yang juga pernah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK itu akan dipromosikan ke eselon III.

"Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian diklat Kejagung," kata Amir Yanto.

REKOMENDASI

TERKINI