Usut Setnov dan Saham Freeport, MKD Bisa Panggil Jokowi dan JK

Selasa, 17 November 2015 | 18:09 WIB
Usut Setnov dan Saham Freeport, MKD Bisa Panggil Jokowi dan JK
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menerima rekaman, kata Junimart, MKD membutuhkan waktu dua minggu untuk verifikasi.

"Sedang dalam verifikasi, kita menunggu laporan dari tenaga ahli, paling lambat 14 hari. Saat ini kita masih menunggu rekaman asli," kata dia.

Kemarin, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di Pasific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha Indonesia yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.

Kemarin, Setya Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk klarifikasi. 

Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Ia menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan yakni memproses laporan dari Menteri ESDM yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan pimpinan DPR bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI