Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) tidak terima dengan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan semakin banyak pejabat pemerintah yang menjadi tersangka korupsi kasus pengadaan 25 paket uninterruptible power supply untuk sekolah-sekolah pada APBD Perubahan 2014, maka akan semakin menyeret anggota DPRD.
"Ya nggak bisa begitu juga. Nggak serta merta Pak Ahok bisa bicara seperti itu. Lagi pula harus terpenuhi unsur keterlibatan dan keterkaitan seseorang dalam kasusnya," kata Lulung, Selasa (17/11/2015).
Menurut Lulung, Ahok ikut bertanggungjawab atas dugaan korupsi pengadaan UPS yang memakai duit APBD Perubahan tahun 2014. Lulung menilai Ahok lalai dalam mengawasi satuan kerja perangkat daerah dalam memanfaatkan duit tersebut.
"Dia (Ahok) juga termasuk orang yang bertanggungjawab, gimana? bisa dong. Bisa saja kan terjadi Pak Gubernur juga ikut bertanggung jawab karena SPD (surat penyediaan dana)-nya kan dia yang tanda tangan," kata Lulung.
"Ya sudahlah, saran saya serahkan saja pada hukum, jangan sok-sokan akan menyeret orang. Kita buktikan dalam proses hukum saja," Lulung menambahkan.
Lulung mengatakan orang bisa dijerat dengan kasus korupsi kalau ada bukti-bukti kuat.
"Satu ada alat bukti, kedua ada saksi, ketiga ada pengakuan dari orang yang dituduhkan. Itu unsur terpenuhi paling sedikit ada tiga. Itu terkuak dalam pengadilan," kata Lulung yang juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS.
Dalam kasus UPS, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, mantan anggota DPRD (periode 2009-2014) dari Fraksi Demokrat M. Firmansyah, pejabat pemerintah bernama Zaenal Soleman dan Alex Usman.