MKD Tunggu Rekaman Percakapan Politisi DPR Minta Saham Freeport

Selasa, 17 November 2015 | 16:31 WIB
MKD Tunggu Rekaman Percakapan Politisi DPR Minta Saham Freeport
Menteri ESDM Sudirman Said mengadakan pertemuan tertutup dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen Senayan, Jakarta,Senin (16/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan masih menunggu bukti dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berupa rekaman percakapan politisi DPR yang dilaporkan menjanjikan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sampai saat ini, saya masih menunggu bukti konkrit rekaman asli dari percakapan tersebut," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Selasa (17/11/2015).

MKD baru menerima transkrip percakapan politisi tersebut yang diserahkan Sudirman saat membuat laporan ke mahkamah kemarin.

Junimart mengatakan saat ini MKD belum bisa memverifikasi transkrip percakapan tersebut, tanpa mendengarkan rekaman aslinya.

"Karena kan transkrip percakapan itu harus divalidasi harus sinkron, bagaimana kita tahu isi percakapan, kalau tidak ada rekaman. Sepanjang tidak ada rekaman itu, akan sulit bagi kita melakukan validasi," katanya.

Junimart berharap bukti rekaman percakapan diserahkan ke MKD pekan ini agar segera ditindaklanjuti oleh tenaga ahli.

"Kemarin (Senin, 16/11/2015) Pak Menteri (Sudirman) mengatakan, akan memberikan (rekaman) sesegera mungkin. Kita berharap minggu ini bisa disampaikan," kata Junimart.

Setelah menerima bukti lengkap, Junimart mengatakan mahkamah membutuhkan waktu dua minggu untuk memverifikasi.

"Sedang dalam verifikasi, kita menunggu laporan dari tenaga ahli, paling lambat 14 hari. Saat ini kita masih menunggu rekaman asli," katanya.

Kemarin, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan anggota DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di Pasific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI