MKD: Transkrip yang Beredar Beda dengan Laporan Menteri ESDM

Selasa, 17 November 2015 | 15:59 WIB
MKD: Transkrip yang Beredar Beda dengan Laporan Menteri ESDM
Junimart Girsang (kiri). [Antara/Andika Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menyebut transkrip pembicaraan saat Setya Novanto mencatur nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham ke Freeport berbeda dengan transkrip yang MKD terima dari Menteri ESDM Sudirman Said.

"Saya mengatakan tidak sama. Karena yang masuk ke MKD tidak ada nomornya di dalam kolomnya," ujar Junimart, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Sehingga publik diminta tidak percaya penuh dengan transkrip pembicaraan itu. "Jadi jangan terkecoh juga. Yang masuk ke MKD itu tidak ada tiga kolom. Kalau masuk ke MKD itu cuma ada dua kolom. Saya melihat langsung tidak sama," ungkapnya.

Sampai saat ini MKD masih menunggu bukti rekaman yang akan diberikan oleh Sudirman Said. MKD pun belum bisa melakukan verifikasi transkrip percakapan yang dilaporkan Sudirman itu.

"Karena kan transkrip percakapan itu harus di validasi harus sinkron, bagaimana kita tahu isi percakapan, kalau tidak ada rekaman. Sepanjang tidak ada rekaman itu, akan sulit bagi kita melakukan validasi," katanya.

MKD membutuhkan waktu 2 pekan untuk memverifikasi. "Sedang dalam verifikasi, kita menunggu laporan dari tenaga ahli, paling lambat 14 hari. Saat ini kita masih menunggu rekaman asli,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI