Ini Pesan dari Ceu Popong untuk Setya Novanto

Selasa, 17 November 2015 | 15:21 WIB
Ini Pesan dari Ceu Popong untuk Setya Novanto
Politisi senior Partai Golkar, Popong Otje (Ceu Popong). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong, memberikan saran kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk menghadapi masalah terbaru yang kini sedang dihadapinya.

Diketahui, nama Setya saat ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri ESDM Sudirman Said, dengan tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Saran Ceu Popong, hadapi. Jangan berbelit-belit. Kalau memang tidak (ada) kesalahan, nggak usah takut. Takut sama Tuhan saja. Sama orang kenapa takut? Terbuka saja. Kalau tidak terbuka, orang akan bertanya-tanya," kata Ceu Popong di DPR, Selasa (17/11/2015).

Ceu Popong yang merupakan juga rekan satu partai Setya, sependapat supaya kasus ini tetap diproses. Anggota Komisi X ini sendiri mengaku dirinya memang belum bertemu dengan Setya, namun tetap memberikan support kepada juniornya tersebut.

"Intinya, Ceu Popong tidak akan berpihak ke sana atau ke sini, walaupun satu partai," ujarnya lagi.

Ceu Popong sendiri mengaku tidak mau menduga-duga motivasi dari laporan Sudirman Said ini. Namun menurutnya, niat pelaporan ini perlu menjadi dasar untuk melihat langkah yang akan diambil.

"Artinya, segala sesuatu itu sebetulnya bergantung dari niatnya apa. Itu saja. Kalau niatnya untuk kepentingan umum, kepentingan rakyat, perbaikan dan sebagainya, ya, memang harus dilaporkan. Tapi jangan ada maksud lain," tuturnya.

"Biarkan kasus ini berjalan tahap demi tahap. Tahap yang pertama kan laporan, dan laporan itu bergantung niatnya, apakah itu positif untuk penyelamatan secara makro, atau ada niat-niat khusus. Tentu kita kan tidak tahu. Hanya dia yang tahu," tambah Ceu Popong.

Anggota DPR yang pertama kali dilantik pada 1 Oktober 1987 ini juga tidak menyarankan bila laporan Sudirman Said ke MKD ini dijadikan bahan laporan ke ranah pidana (laporan balik), saat terbukti tidak benar. Sebab menurutnya, hal itu malah akan menimbulkan keriuhan baru.

"Jangan ujug-ujug lapor balik dong. Nanti malah jadi ramai. Orang-orang makin bingung. Lebih baik menurut Ceu Popong, wait and see saja. Dalam arti, apa yang sebenernya terjadi, sampaikan. Jangan ujug-ujug melaporkan balik. Kalau makin ramai begini, mau kapan ini orang-orang fokus kerjanya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI