Suara.com - Ketua DPP Gerindra Desmon J. Mahesa turut mengomentari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang disebut-sebut dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Menurut Desmon, semua pihak perlu melihat hal ini dari dua sisi berbeda.
Menurut Desmon, bila dalam peristiwa ini Setya menggunakan namanya sendiri untuk kepentingan bisnis, hal itu tidak jadi masalah. Yang menjadi persoalan adalah bila dalam pertemuan itu nama institusi DPR dibawa-bawa. Hal ini yang menurut Desmon akan merusak nama baik institusi DPR.
"Pertama kalau benar itu urusannya adalah urusan pribadi Novanto ya kan tidak ada masalah sebenarnya. Tidak ada masalah kalau ini bisnis murni pribadinya tidak menggunakan power dia sebagai pimpinan DPR," kata Desmon di DPR, Selasa (17/11/2015).
"Tapi kalau apa yang dilakukan oleh Pimpinan DPR yang namanya Novanto ini berarti ini kan sesuatu yang tidak patut. Tidak ada pilihan bagi kami sebagai anggota ya harusnya malu dengan Novanto. Kalau perlu dia seorang gentleman ya mundur. Ini kan mempermalukan DPR," sambung dia.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III ini mengaku perlu melihat kinerja MKD terlebih dahulu. Dia pun mempercayakan kepada MKD untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Ujian terbesarnya adalah bisa nggak MKD dipercaya oleh masyarakat," kata Desmon.