Aziz Syamsudin: Menteri ESDM Bisa Dipolisikan

Selasa, 17 November 2015 | 14:46 WIB
Aziz Syamsudin: Menteri ESDM Bisa Dipolisikan
Ketua DPR Setya Novanto melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Aziz Syamsudin mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said bisa diadukan ke polisi. Hal itu bisa dilakukan saat laporan Sudirman terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo tidak terbukti.

Sudirman melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Otomatis, karena membuat laporan palsu," kata Azis di Gedung DPR, Selasa (17/11/2015).

Untuk saat ini, Partai Golkar belum bersikap atas peristiwa yang menimpa Setya Novanto. Azis mengatakan Golkar masih menungggu proses yang ada di MKD.

"Itu kan baru pengaduan Sudirman Said. Bisa dilihat cukup bukti atau nggak. Kalau nggak, kan Sudirman Said dilaporkan. Sejauh ini kan masih diperiksa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI