Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS

Selasa, 17 November 2015 | 13:57 WIB
Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Abraham Lunggana alias Lulung datang penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung mendukung berjalannya proses hukum terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) oleh Bareskrim Polri. Keduanya adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar (FZ) dan anggota DPRD DKI periode 2009-2014 M Firmansyah (MF)

"Biar saja proses hukum itu berjalan dan itu juga kan masih praduga tidak bersalah," kata Lulung dihubungi wartawan, Selasa (17/11/2015).

Menurut Lulung, apabila rekannya itu mau menempuh jalur praperadilan masih bisa untuk membuktikan apakah benar bersalah atau tidak.

"Kalau mereka mau tempuh praperadilan kan masih punya hak juga. Terus prosesnya juga harus lewat pengadilan. Semua harus ada unsur terpenuhi menjadi tersangka dalam kasus UPS," jelas Lulung.

Kendati tidak bermaksud menyarankan, imbuh Lulung, tidak salah pula jika Fahmi dan Firmansyah menempuh jalur praperadilan apabila tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka kasus UPS oleh Bareskrim Polri.

"Bukan menyarankan ya, tapi sekarang mereka kan sedang menghadapi masalah kayak begini dan kita harus hargai proses hukumnya. Ini kan masih praduga tak bersalah, masih ada jalan yang bisa ditempuh seperti praperadilan," kata Lulung.

"Kalau saya, saya suport aja kepada teman-teman sehingga teman-teman bisa menghadapi apa yang sekarang terjadi, dan kita menghargai semua proses hukum yang ada," tanas Lulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI