Suara.com - Seorang nenek empat cucu, Nurhayati diusir dari unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara. Pengusiran ini dilakukan dengan paksa.
Nenek itu diusir lantaran tidak bisa menunjukan dokumen kepemilikan unit rusun ke petugas. Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui tindakan pengusiran ini. Ahok meminta dilakukan pemeriksaan administrasi penyewaan rusun si nenek.
"Aku nggak tahu, mesti cek dulu. Secara logika kalau dia bayar lancar, lengkap, nggak mungkin diusir," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Menurut Ahok, mereka yang diusir karena kedapatan melanggar aturan atau menyewakan rusun ke orang lain.
"Kita bangun rusun untuk masyarakat, masa kita mengusir dia. Kita setengah mati membantu masyarakat supaya punya KTP, punya bank sesuai alamat rusun. Kalau dia udah lengkap mana mungkin kita usir," jelas Ahok.
Ahok mencatat banyak oknum di Rusun yang mencari keuntungan dengan cara menyewakan rusunya kepada orang lain. Contohnya, warga yang menempati rusun hanya membayar Rp150 ribu perbulan. Namun disewakan ke orang lain dengan harga Rp750 ribu.
"Jadi ambil untung di situ, makanya begitu razia ketemu yang tinggalnya orang model kost ya kita usir," kata Ahok.
Ahok memastikan Unit Pengelola Teknis Rusun tidak akan mencari permasalahan dengan cara mengusir warga yang memiliki surat-surat lengkap dan melakukan pembayaran yang betul.
"Sekarang saya mau tanya UPT itu mengusir orang untungnya apa? Kalau dilaporin ke saya dipecat tuh (kepalanya). Saya kira nggak ada PNS yang mau dipecat gara-gara iseng orang suratnya lengkap diusir tuh nggak ada, udah nggak ada cerita itu," jelasnya.