Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya angkat bicara merespon kesaksian anak buah O.C Kaligis, Fransisca Insani Rahesti di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Dalam kesaksian Fransisca, Evy Susanti istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, keduanya tersangka kasus suap dana bansos Sumut, menjatahkan uang sebesar 20 ribu dolar AS buat Prasetyo.
Prasetyo langsung membantah pernah bertemu dengan Evy, apalagi sampai menerima dan yang disebut.
"Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak. Tidak ada sedikitpun kami berhubungan dengan mereka, saya jamin itu," kata Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin malam.
Atas kesaksian bekas anak buah OC Kaligis itu, Prasetyo pun belum mau merespon lebih jauh. Namun ia akan menyikapi kesaksian yang menyeret-nyeret namanya terkait dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumut tersebut.
"Saya banyak kerjaan yang lain, kami akan pikirkan nanti seperti apa (tuduhan). Yang pasti sekalipun kami berhubungan tidak ada urusan dengan dia (Evy), lihat tatap muka secara langsung saja tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kesaksian di persidangan terdakwa eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella siang tadi, Fransisca mengaku pernah mengadakan pertemuan bertiga dengan Patrice Rio Capella, dan Evy Susanti.
Pertemuan itu dilakukan di sebuah restoran kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi.
Setelah itu, Rio pulang terlebih dahulu dan meninggalkan Evy berdua dengan Fransisca. Evy pun meminta Fransisca untuk menyampaikan ke Rio yang ketika itu selaku Sekjend Partai Nasdem bahwa Evy menyiapkan uang untuk Jaksa Agung.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20 ribu dollar AS. Dan untuk Rio nanti ada dana sendiri," ungkap Fransisca di persidangan.