Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan ada politisi DPR yang bertindak sebagai makelar perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia di Papua.
Politisi DPR tersebut disebut-sebut bisa menjamin perpanjangan kontrak Freeport asalkan dia mendapat kompensasi saham dari perusahaan asal Amerika Serikat itu. Tak hanya itu, politisi DPR ini juga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di mana dia meminta Freeport juga memberi kompensasi saham untuk kedua Kepala Negara.
Isu ini sekarang menjadi pembahasan liar di panggung wacana publik dan menimbulkan berbagai spekulasi, mengingat Sudirman Said tidak mau menyebut nama siapa politisi Senayan secara gamblang.
Siang tadi, Sudirman Said melaporkan kasus ini kepada Mahkamah Kehormatan DPR, tapi mahkamah juga tidak mau menjelaskan nama-nama yang diserahkan Sudirman Said. Kepada MKD, Sudirman juga menyerahkan transkripan bercakapan antara politisi itu dengan pihak Freeport.
Di tengah tanda tanya, beredar transkrip yang diduga kuat merupakan pembicaraan antara politisi DPR dan pengusaha terkait Freeport. Berikut isi percakapan yang beredar luas di kalangan pers.
Sn: Waktu Pak Luhut di Solo.... Pak Luhut lagi disibukkan habis Jumat itu. Kalau bisa tuntas, minggu depan sudah bisa diharapkan. Itu yang sekarang sudah kerja.
Ms: Coba ditinjau lagi fibilities-nya Pak. Kalau nggak salah Freeport itu adalah off-taker
R: Saran saya jangan off-taker dulu. Kalau off-taker itu akan ....
Ms: Keterkaitan off taker itu darimana Pak?
R: .... (suara tidak jelas)
Ms: Bapak juga nanti baru bisa bangun setelah kita kasih purchasing guaranty lho Pak. Nah purcashing guaranty...nya dari kita lho Pak.