Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya terkait adanya politisi DPR yang disebutnya menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia dengan menjanjikan bisa membantu proses perpanjangan izin operasi Freeport.
Bukti-bukti yang dimiliki Sudirman, antara lain berupa transkrip percakapan tiga orang, sudah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (16/11/2015).
"Karena dalam pertemuan pertama, kedua, dan ketiga anggota (DPR) ini sudah mengarah pada proses meminta sesuatu dan saya sudah sampaikan (permintaannya)," ujar Sudirman di gedung Nusantara II, DPR.
Sudirman mengaku sudah mendapatkan sinyalemen tersebut sejak lama.
"Ada interaksi di luar dengan PT. Freeport kan saya juga menangkap, saya juga mendapat sinyal-sinyal itu dan itu tidak sendirian, ada rangkaian peristiwanya," katanya.
Sudirman menambahkan sejak menjadi Menteri ESDM, dia langsung berkoordinasi dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia. Dia mendapatkan laporan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama.
"Keterangan (ada politisi bermain) saya peroleh dari pimpinan PT, PTFI," kata Sudirman.
Selain itu, kata Sudirman, juga ada keterlibatan pengusaha dalam proses renegoisasi perpanjangan operasi PT. Freeport Indonesia.
"Ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam negoisasi perpanjangan PT. Freeport Indonesia," katanya.
Sudirman menyebutkan dalam pertemuan dengan Freeport, politisi DPR dan pengusaha mengatakan akan menyerahkan saham yang diminta dari Freeport kepada Presiden Jokowi sebesar 11 persen dan untuk Wapres Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.