Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memberi sinyal kepada wartawan mengenai siapa sesungguhnya politisi DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Yang terima tadi Pak Hardi Susilo, dari Fraksi Golkar, Fraksi Golkar, Fraksi Golkar, dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan saya dari Fraksi PDI Perjuangan," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin (16/11/2015).
Pernyataan tersebut menyusul Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan identitas politisi yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden ke Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Identitas kita serahkan pada pada MKD, "ujar Sudirman dalam jumpa pers di gedung Nusantara II, DPR, Senin (16/11/2015).
Sudirman menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada MKD.
"Satu orang (anggota DPR). Kita tunggu MKD bekerja," katanya.
"Tadi saya menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dan Pimpinan PT. Freeport Indonesia agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses yang institusional dan konstitusional," Sudirman menambahkan.
Sudirman menuturkan seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapakali bertemu dengan pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga berlangsung pada Senin 8 Juni 2015 antara jam 14.00 hingga 16.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI," katanya.
Anggota DPR tersebut, katanya, juga meminta saham dan mengatakan sahamnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.