Suara.com - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji (Ongen) belum percaya kalau anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply oleh Bareskrim Polri.
"Bahwa ada hasil analisa (Bareskrim) yang menyebutkan bahwa saudara Firman sama Fahmi iya (terlibat). Tapi belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Ongen di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Sampai saat ini, Ongen masih meyakini Fahmi tidak terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, Ongen sudah mendapatkan surat tertulis dari Fahmi yang menyatakan tidak terlibat.
"Saya yakin betul Fahmi tidak terlibat dalam kasus UPS. Berdasarkan surat tidak pernah terlibat seperti itu. Hasil analisa (penetapan tersangka) bisa benar atau tidak. Kan bila ditetapkan menjadi tersangka harus punya alat bukti," kata Ongen.
Ongen memastikan akan datang ke Bareskrim Polri kalau Fraksi Hanura mendapatkan surat pemberitahuan Fahmi jadi tersangka dari Bareskrim.
"Saya pimpinan fraksi harus tahu dong kenapa yang bersangkutan sebagai tersangka. Sebagai pimpinan partai kalau ada pengumuman resmi saya ke sana (Bareskrim)," kata Ongen.
"Saya meyakinkan betul dia tidak terlibat karena Fahmi telah membuat pernyataan resmi bahwa dirinya tidak terlibat UPS. Itu pernyataan resmi dari Fahmi," Ongen menambahkan.
Selain Fahmi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka mantan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat M. Firmansyah menjadi tersangka.