Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul memberikan petunjuk penting mengenai identitas politisi DPR yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT. Freeport Indonesia terkait renegosiasi kontrak karya dan mencari keuntungan pribadi. Ruhut menyebutnya sebagai "komandan" anggota dewan.
"Ya kalian tahulah komandan itu. Ya kan kalian tahu komandan kami siapalah kan kalian tahu," ujar Ruhut di DPR, Senin (16/11/2015).
Meski didesak untuk menyebut siapa komandan anggota DPR itu? Ruhut tidak mau menyebutnya.
Hanya saja, Ruhut mengatakan informasi ini dia dapatkan dari bukti yang dimasukkan untuk laporan yang dibawa Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kalian juga sudah tahulah. Aku aja tahu apalagi kalian," ujarnya.
Usai melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Sudirman Said mengatakan politisi tersebut tak hanya menjanjikan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, tapi juga meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika.
Sudirman menambahkan polisi tersebut juga meminta PT. Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
"Kita memiliki bukti-bukti dan laporannya. Mereka (politisi) meminta saham 49 persen, kemudian 51 persen yang di investasi Freeport dan Freeport juga meminta membeli tenaga listriknya," kata Sudirman.
Tidak hanya, kata Sudirman, politisi tersebut juga meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saham yang diminta 11 persen akan diserahkan kepada Presiden dan sembilan persen diserahkan kepada Wapres," kata Sudirman.
Presiden dan Wakil Presiden, kata Sudirman, sudah mengetahui soal ini.
"Presiden dan wapres marah soal ini," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pascatewasnya Dr Andra, UU Pendidikan Kedokteran Akan Direvisi
Daftar 10 Gunung Api Paling Berbahaya di Dunia, Dua di Indonesia