Suara.com - Mabes Polri tetap melakukan pengawasan terhadap para warga negara Indoensia (WNI) yang diduga terlibat dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Hal ini menyusul pasca teror peledakan di Paris pekan lalu.
"Bapak Kapolri telah menegaskan seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan dengan bom Paris tersebut, meningkatkan pengawasan kepada mantan-mantan pelaku teror terutama khususnya yang berkaitan dengan kaitannya dengan ISIS," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2015).
Anton mengatakan jika pengawasan difokuskan terutama untuk para WNI yang telah pulang ke tanah air. Dia memperkirakan jika jumlah WNI yang telah pulang dari Suriah berjumlah 49 orang.
"Terutama beberapa orang yang sudah kembali dari Suriah, kalau tidak salah ada 49. Harus dipantau, diawasi secara khusus," katanya.