Suara.com - Menteri Sumber Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said belum mengungkapkan nama anggota DPR yang disebutnya menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia terkait renegosiasi kontrak karya Freeport.
Namun, Sudirman mengaku sudah melaporkan identitas politisi tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Identitas kita serahkan pada pada MKD, "ujar Sudirman dalam jumpa pers di gedung Nusantara II, DPR, Senin (16/11/2015).
Sudirman menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada MKD.
"Satu orang (anggota DPR). Kita tunggu MKD bekerja," katanya.
"Tadi saya menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dan Pimpinan PT. Freeport Indonesia agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses yang instusional dan konstitusional," Sudirman menambahkan.
Sudirman menuturkan seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapakali bertemu dengan pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga berlangsung pada Senin 8 Juni 2015 antara jam 14.00 hingga 16.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI," katanya.
Anggota DPR tersebut, katanya, juga meminta saham dan mengatakan sahamnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
"Dia (anggota DPR) meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," katanya.