Suara.com - Menteri Sumber Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politisi di DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). Laporan itu terkait adanya politisi yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan PT Freeport Indonesia.
"Tadi saya menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dan Pimpinan PT Freeport Indonesia ( PFTI). Agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses yang instistusional dan konstitusional," ujar Sudirman dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015)
Sudirman bercerita seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama seorang pengusaha beberapa kali melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI. Pertemuan ketiga, kata Sudirman, yang dilakukan, Senin 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB bertempat di suatu hotel di Kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI," katanya.
Selain itu kata Sudirman, anggota DPR tersebut juga meminta saham yang nantinya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
"Dia (anggota DPR) meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," katanya