Suara.com - Deputi Direktur Sawit Watch, Ahmad Surambo, menanggapi sikap anggota Rountable Sustainable Palm Oil yang diduga ikut membakar lahan dan lahan sehingga muncul bencana asap.
"Kita temukan beberapa titik api yang disebabkan oleh anggota RSPO, kita belum tahu apa kontribusi RSPO terhadap anggotanya yang melakukan pembakaran dan ditemukan titik api di areal tersebut,"kata Ahmad di Cafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2015).
Sawit Watch merupakan lembaga sosial yang berfokus pada kelestarian lingkungan dan pengawasan di bidang sawit. Sedangkan RSPO merupakan asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
Ahmad mengatakan seharusnya anggota RSPO tidak membiarkan munculnya kebakaran hutan dan lahan, apalagi ikut membakar.
"Prinsip dan kriteria RSPO di antaranya melarang anggotanya untuk membakar lahan untuk membuka kebun, untuk tercipta minyak nabati yang lestari komitmen saja belum cukup," kata Ahmad
Ahmad mengatakan lembaga Sawit Watch telah melakukan pengecekan lapangan di dua wilayah hutan dan lahan yang terbakar.
"Data rilis dari Sawit Watch Periode Januari sampai Oktober 2015, daerah Jambi dan Kalimantan Tengah menunjukkan terdapat 100 perusahaan yang terbakar dari bulan Januari sampai Oktober 2015, di Jambi terdapat delapan perusahaan ditengarai 14 anggota RSPO, dan di Kalimantan Tengah ada 52 perusahaan ditengarai 91 perusahaan anggota RSPO," kata Ahmad
Sawit Watch berharap anggota RSPO yang terbukti membakar hutan dan lahan diberi hukuman untuk membuat jera.
"Kami meminta adanya audit kepatuhan terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Yang anggota RSPO, dan melakukan peninjauan kembali terhadap sertifikat RSPO kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran," kata Ahmad.