Suara.com - Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan travel advisory bagi warganya yang ingin berpergian ke Paris. Warganya diminta menahan diri dari mengunjungi Paris.
Peringatan ini dikeluarkan resmi pasca serangan bom di sana, Jumat (13/11/2015) lalu. Bom menewaskan sedikitnya 129 orang.
Hanya saja Korsel tidak mengeluarkan larangan. Peringatan ini hanya bersifat kehati-hatian.
Para penyerang dalam aksi teror di Paris, Prancis, Jumat (13/11/2015) beraksi dalam tiga tim, demikian disampaikan Jaksa Wilayah Paris, Francois Molins, Sabtu (14/11/2015).
Otoritas Prancis menemukan catatan jejak radikalisasi pada salah satu pelaku teror. Pelaku teror tersebut punya catatan kriminal, namun belum pernah dipenjara.
Selain itu seseorang yang menyewa salah satu kendaraan yang digunakan dalam melakukan serangan berhasil ditangkap di perbatasan antara Prancis dan Belgia. (Reuters)