Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS

Sabtu, 14 November 2015 | 14:39 WIB
Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS
Ketua Bawaslu RI Muhammad [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad meminta Bawaslu Provinsi bisa mengawal proses rekrutmen pengawas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Makanya kami mengingatkan, mendorong memberikan atensi supaya unsur pengawas ini benar-benar siap, memenuhi kualifikasi terutama persoalan integritas. Karena kita akan merekrutnya di kecamatan. Kita berharap Bawaslu secara berjenjang mengawal rekrutmen ini," kata Muhammad di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2015).

Dia mengaku pihaknya sudah memberikan arahan kepada calon pengawas TPS agar siap mengawal proses pemungutan suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Kita sudah mengeluarkan panduan pengawas tps, tentu itu tertulis, dia pelajari sehingga pengawas yang terekrut itu benar-benar menjadi bagian yang menentukan proses pemilihan pada tanggal 9," katanya.

Nantinya, kata Muhammad, para petugas pengawas TPS ini akan mencatat apabila ada pelanggaran yang terjadi.

"Saya juga mengingatkan tidak ada rekap tingkat desa, camat. Jadi sekali lagi hasil pengawasan pengawas itu menjadi informasi  awal dan data yang penting bagi rekap di tingkat kecamatan," katanya.

Lebih lanjut, Muhammad menerangkan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada para pengawas TPS mengenai potensi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, menurutnya para pengawas ini bisa mendeteksi sedini mungkin berbagai pelanggaran di Pilkada Serentak.

"Dengan dia mengetahui di sini ada potensi pelanggaran di tahapan pemungutan itu kan bisa dicegah agar tidak menjadi pelanggaran.  Tapi misalnya kemudian dia muncul sebagai pelanggaran itu bisa dilakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI