Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos

Sabtu, 14 November 2015 | 14:34 WIB
Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos
Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan (kanan batik) [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Usman Ermulan mengakui bahwa ada persekongkolan dalam menyelewengkan dana bantuan sosial. Dan katanya, hal itu dilakukan oleh pihak legislatif yang meruoakan wakil partai politik dengan pihak ekeskutif yang diawasi oleh DPRD.
 
"Sebenarnya kalau tekanan langsung dalam penyelewengan dana bansos ini tidak datang langsung dari DPP parpol, tetapi itu diwakilkan oleh anggota mereka yang ada di DPRD dengan pihak eksekutif daerah," kata Usman di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/11/2015).
 
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyelewengan dana bansos tersebut dapat terjadi setelah adanya pembaahasan antara DPRD dengan Eksekutif. Dimana pada awalnya direncanakan hanya sekian tetapi dalam pelaksanaanya bisa membengkak beberapa kali lipat.
 
"Misalnya di APBD dianggarkan satu miliar rupiah, tetapi nanti jumlahnya terus membengkak, bisa mencapai tiga miliar atau berapa," katanya.
 
Menurutnya, semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah jelas. Bahkan pengarahan terus dilakukan oleh Kementerian dalam negeri yang mengurusi pemerintahan daerah. Namun, kata Usman masih ada satu kekurangan yang belum ditetapkan pemerintah selama ini untuk menekan terjadinya penyelewengan dana bansos. Dia meminta Menreri dalam negeri agar menentukan prosentase angka yang pas, artinya dengan membatasi berapa maksimal angka tang bisa dikucurkan untuk dana bansos tersebut.
 
"Aturan negara sudah lengkap, tapi memang mendagri sebaiknya menentukan persentase angka maksimalnya," kata Usman.
 
Namun, Bupati yang sudah dua periode menjadi orang nomor satu Tanjung Jabung Barat tersebut menilai bahwa sebenarnya untuk memanfaatkan dana bansos sesuai tujuannya sangat bergantung pada individu kepala daerah masing-masing. Karenanya apabila terjadi penyelewengan dana, maka itu merupakan tanggung jawab dari setiap kepala daerah.
 
"Apapun yang mau kita lakukan tergantung niat dari kita sendiri kemana arahnya. inilah resiko pejabat yang dipilih, lain lagi kalau pejabat yang ditunjuk. oleh karena itu sebagai resiko,"tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI