Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria sangat menyayangkan begitu banyaknya dana bantun sosial yang disalahgunakan oleh pemerintah daerah. Karena itu dirinya mengusulkan dilakukannya penghentian sementara pencairan dana tersebut, terutama pada tahun pemilu digelar. Hal itu untuk mencegah penyelewengan dana bansos, terutama untuk calon petahana yang akan berlaga saat pemilu.
"Perlunya moratorium untuk tahun Pilkada. Jadi tahun Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak ada bansos. Puasa lah satu tahun,atau kalau Pilkada Desember, Maret atau April boleh lah masih ada pencairan " kata Riza dalam diskusi yang bertajuk 'Bansos: Bancakan Sosial' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Bahkan Politisi Gerindra tersebut meminta jika pencairan dana benar-benar menjelang tanggal pemilihan, langsung saja dianggap melanggar aturan. Dia juga menganjurkan agar transparansi dalam penggunaan dana bansos, dimana masyarakat bisa memantau, kepala daerah sebaiknya mencantumkan setiap pencairan dana bansos di website.
"Prosesnya harus transparan, harus dibuat regulasi. Misal ada pencairan tanggal segini dianggap salah saja,"katanya.
Hal itu, kata Riza agar masyarakat juga diberi kesempatan untuk mencermati dan ikut berpartisipasi dalam melihat penggunaan dana tersebut. Dengan demikian, penyalahgunaan dsri dana tersebut tidak bisa diselewengkan kepada pihak-pihak yang tidak semestinya menerima hal tersebut.
"Kalau ada keberanian kepala daerah, diumumkan di website, ada anggaran katakanlah Rp 100 miliar. Siapa saja calon yang mau mengajukan (sebagai penerima). Sehingga masyarakat mencermati dan mengamati. Kalau ada organisasi abal-abal yang dapet, masyarakat akan protes,"tutupnya.