Suara.com - Para raja dan Sultan peserta Festival Keraton Nusantara (FKN) dan Musyawarah Masyarakat Adat Asean di Kendari, mengusulkan pembentukan lembaga adat Nasional maupun Regional ASEAN sebagai tempat para raja dan sultan berkomunikasi atau berinterkasi sosial.
"Dengan Lemabaga Adat Nasional maupun Regional Asean, para raja dan sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah seorang raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di Kendari, Jumat (13/11/2015).
Menurut Taufik, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional maupun regional Asean.
"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah, namun ketika raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya, pemerintah sering kali mengabaikannya," katanya.
Disitulah, ujarnya, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean dibutuhkan. Lembaga adat Nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah di tingkat nasional, sedangan Lembaga Adat Regional Asean memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat Asean," katanya.
Dengan begitu, katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya, tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar, Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat mengatakan sangat setuju dengan pembentukkan lembaga adat Nasional dan Regional Asean.
Menurut dia, Lembaga Adat Nasional dan Regional Asean akan sangat efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah.
"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat.
Sementara itu, Sri Hartini (Direktur Kepercayaan dan Tradisi Ditjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan JS George Lantu (Direktur Kerja Sama Regional Asean Kementerian Luar Negeri), berjanji akan mendorong pembentukan lembaga adat nasional dan regional Asean tersebut. (Antara)
Para Raja dan Sultan di Indonesia Usul Bentuk Lembaga Adat
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 14 November 2015 | 07:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Misteri Kekayaan Sultan Andara, LHKPN Jadi Bukti?
27 November 2024 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI