Partai Suu Kyi Menang, Ini Permintaan AS Buat Myanmar

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 14 November 2015 | 05:45 WIB
Partai Suu Kyi Menang, Ini Permintaan AS Buat Myanmar
Aung San Suu Kyi. (Reuters/Jorge Silva)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Putih mulai menyebut kalau perubahan konstitusi perlui dilakukan di Myanmar untuk  mewujudkan demokrasi menyusul kemenangan partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada pemilu.

Setelah Presiden Barack Obama mengucapkan selamat kepada pemimpin prodemokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi atas kesuksesannya memperoleh suara yang akan menempatkan partainya di puncak kekuasaan, Gedung Putih menyebutkan langkah-langkah yang diperlukan.

"Selama beberapa tahun terakhir kami telah mengatakan bahwa transisi penuh menuju pemerintahan demokratis sipil di Myanmar akan membutuhkan proses reformasi konstitusional," kata pembantu kebijakan luar negeri Obama, Ben Rhodes.

"Meskipun dengan pemilu ini, 25 persen kursi di parlemen tetap diperuntukkan untuk militer. Dan harus ada amandemen tentang prosedur yang melarang Aung San Suu Kyi memangku jabatan presiden," ujarnya.

Ke depannya, kata dia, ini adalah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh para pemimpin dan rakyat Myanmar.

Perjalanan Suu Kyi meraih kekuasaan terhalang oleh konstitusi tahun 2008 yang melarang siapa pun yang memiliki anak atau suami berkewarganegaraan asing, menjadi presiden.

Kedua putra Suu Kyi berkewarganegaraan Inggris, begitu pula mendiang suaminya.

Konstitusi tersebut dipandang luas sebagai upaya militer Myanmar untuk mencegah Suu Kyi menjadi presiden.

Setelah proses pendudukan parlemen dan penunjukan presiden, kata Rhodes, parlemen baru dan para pemimpin Myanmar harus membuat keputusan terkait reformasi dan konstitusi.

"Saya rasa Aung San Suu Kyi yang menempati posisi kuat sebagai pemimpin NLD (Liga Nasional untuk Demokrasi) akan menjadi pelopor untuk menentukan arah masa depan negara," tuturnya. (AFP/Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI