Pabrik Uang Palsu untuk Kebutuhan Money Politic Digerebek

Jum'at, 13 November 2015 | 20:57 WIB
Pabrik Uang Palsu untuk Kebutuhan Money Politic Digerebek
Uang palsu [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap tempat pembuatan uang palsu di rumah yang terletak di Jalan Sukapandang, RT 4, RW 6, Kelurahan Karya, Kecamatan Teragong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (12/11/2015) kemarin. ‎

‎"Pelakunya atas nama Bambang Irawan telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya melalui pesan singkat, Jumat (13/11/2015).

Pengungkapan pembuatan uang palsu bermula dari laporan masyarakat atas ditemukan uang palsu dalam jumlah besar di Bank BCA Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"‎Di lokasi penyidik mengamankan 315 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu, seperangkat komputer, tiga unit printer, peralatan sablon, tinta serta beberapa peralatan khusus lainnya," katanya.

Dari informasi yang diperoleh dari penyidik, tempat tersebut sudah dipakai untuk membuat uang palsu sejak 2011.

Pelaku memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan. Pemesanan beragam jumlah nominalnya, ada yang memesan Rp10 juta, ada juga Rp15 juta.

Disinyalir, uang palsu dipesan pihak tertentu untuk kebutuhan money politic jelang pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Atas tindakannya, Bambang dikenakan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI