Suara.com - Ratusan buruh dari Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia yang demonstrasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/11/2015), membubarkan diri setelah hujan deras disertai petir.
Menurut pengamatan Suara.com, tadinya mereka tidak menghiraukan hujan. Buruh terlihat tetap antusias menyampaikan tuntutan di bawah guyuran hujan.
Bahkan, mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan buruh.
"Pemerintah tidak kasihan kepada rakyat," kata Ketua Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia, Rasyid.
Salah satu tuntutan mereka adalah pemerintah pusat harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan karena dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Selain menuntut pencabutan PP Pengupahan, buruh juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja mengesahkan peraturan tentang waktu kerja dan waktu istirahat bagi awak angkutan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah menetapkan standar upah sektoral bagi buruh di sektor transportasi.
Tuntutan lainnya, buruh menginginkan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo merealisasikan janji memberikan upah layak, kerja layak, dan hidup layak bagi buruh.
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kata Rasyid, buruh sektor transportasi akan mogok kerja secara massal pada 24 sampai 27 November 2015. (Muhamad Ridwan)