Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan akan kosultasi dengan KPK terkait kasus yang menjerat Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT. Pertamina (Persero).
"Siapa saja (penegak hukumnya) nanti, kita sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana kedepan," kata Sudirman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Karena itu, dia belum dapat mengaudit Petral. Dia menambahkan setelah nanti audit dilakukan, hasilnya akan diserahkan kepada KPK.
"Audit petralnya tidak sekarang dong, tapi itu sudah diserahkan semuanya pada pemerintah dan sudah saya laporkan pada presiden juga dalam waktu dekat akan saya jelaskan," kata Sudirman.
Pada Selasa (3/11/2015) lalu, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral.
Ketika itu, Sudirman mengatakan akan memanggil direksi Pertamina untuk mengetahui secara rinci hasil audit investigasi tersebut.
"Siapa saja (penegak hukumnya) nanti, kita sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana kedepan," kata Sudirman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Karena itu, dia belum dapat mengaudit Petral. Dia menambahkan setelah nanti audit dilakukan, hasilnya akan diserahkan kepada KPK.
"Audit petralnya tidak sekarang dong, tapi itu sudah diserahkan semuanya pada pemerintah dan sudah saya laporkan pada presiden juga dalam waktu dekat akan saya jelaskan," kata Sudirman.
Pada Selasa (3/11/2015) lalu, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral.
Ketika itu, Sudirman mengatakan akan memanggil direksi Pertamina untuk mengetahui secara rinci hasil audit investigasi tersebut.