Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah

Jum'at, 13 November 2015 | 17:48 WIB
Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Komnas HAM Nurcholis mengatakan pernah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan tanggungjawab PT. Freeport Indonesia. Pengawasan tersebut kemudian menjadi rekomendasi kepada pemerintah.

"Sayangnya pemerintah ini termasuk pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi ini, padahal kan Komnas HAM itu melakukan investigasi sudah mengeluarkan tenaganya, kalau ini harus begini, sebenarnya kan pemerintah lebih gampang,nggak perlu temen-teman ke lapangan," kata Nurcholis di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Nurcholis menambahkan sebenarnya Dewan HAM PBB juga sudah memiliki panduan bagi korporasi agar mereka tetap mengedepankan hak asasi manusia selama beroperasi.

"Dan hak-hak masyarakat dalam operasi perusahaan kan macam-macam satu masyarakat lokal yang berkaitan dengan tanah, hak sosial mereka, budaya mereka, itu harus dihormati," katanya.

Nurcholis menilai tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar Freeport tidak serius.

"Lalu korporasi ini biasanya ada masalah dengan karyawannya sendiri, khusus Freeport misalnya, kalau kita lihat berapa kali aksi demo oleh serikat pekerjanya, kita evaluasi apakah tuntutan itu direspon dengan tepat, atau direspon hanya dengan pura-pura. Nah itu yang dievaluasi, jadi menurut saya kalau masih mau stay sampai dikemudian hari korporasi harus menghormati hak-hak masyarakat," kata Nurcholis.
 
Komnas HAM mendesak Freeport memenuhi hak-hak rakyat Papua sebelum pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI