Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya tidak tegas dalam menyikapi keberadaan PT. Freeport Indonesia di Papua.
"Sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga kan terima pengaduan banyak dari masyarakat, yang diduga mereka mengalami konflik, itu karena salah satunya adanya keberadaan Freeport. Menurut saya jadi harus dipertimbangkan betul, untuk memutuskan kelanjutan kerjasama," kata Nurcholis saat hadir sebagai pembicara kunci dalam acara bedah buku berjudul Menggugat Freeport: Suatu Jalan Penyelesaian Konflik karya Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Nurcholis mengatakan di atas segala kepentingan bangsa masih ada kepentingan masyarakat lokal yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 1967 tersebut.
Nurcholis menambahkan perlindungan HAM bagi masyarakat lokal juga harus diperhatikan.
"Karena bagi Komnas HAM perlindungan hak-hak masyarakat lokal itu sangat penting. Jadi kalau mau mengevaluasi apapun, mau ambil kebijakan itu yang harus dilihat adalah bagaimana praktik yang diambil selama ini, terutama praktik kepada masyarakat, itu saja tolak ukurnya," katanya.
Dia berharap dalam membahas kontrak karya Freeport di Papua nanti, pemerintah menempatkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.
"Menurut saya apapun kebijakan yang diambil kedepan, jangan hanya menempatkan kepentingan negara dalam tingkat elit. Tapi kita minta, apa tuh dan bagaimana kerja samanya dengan masyarakat. Apa dampak yang sudah mereka berikan di masyarakat. Nah itu item yang harus dievaluasi," kata Nurcholis.
"Sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga kan terima pengaduan banyak dari masyarakat, yang diduga mereka mengalami konflik, itu karena salah satunya adanya keberadaan Freeport. Menurut saya jadi harus dipertimbangkan betul, untuk memutuskan kelanjutan kerjasama," kata Nurcholis saat hadir sebagai pembicara kunci dalam acara bedah buku berjudul Menggugat Freeport: Suatu Jalan Penyelesaian Konflik karya Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Nurcholis mengatakan di atas segala kepentingan bangsa masih ada kepentingan masyarakat lokal yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 1967 tersebut.
Nurcholis menambahkan perlindungan HAM bagi masyarakat lokal juga harus diperhatikan.
"Karena bagi Komnas HAM perlindungan hak-hak masyarakat lokal itu sangat penting. Jadi kalau mau mengevaluasi apapun, mau ambil kebijakan itu yang harus dilihat adalah bagaimana praktik yang diambil selama ini, terutama praktik kepada masyarakat, itu saja tolak ukurnya," katanya.
Dia berharap dalam membahas kontrak karya Freeport di Papua nanti, pemerintah menempatkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.
"Menurut saya apapun kebijakan yang diambil kedepan, jangan hanya menempatkan kepentingan negara dalam tingkat elit. Tapi kita minta, apa tuh dan bagaimana kerja samanya dengan masyarakat. Apa dampak yang sudah mereka berikan di masyarakat. Nah itu item yang harus dievaluasi," kata Nurcholis.