Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku, akan mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara. Ia mengaku dirinya pernah ditawari sebuah perguruan tinggi untuk menjadi dosen atau pemberi materi kuliah umum.
Tawaran itu, menurut Antasari akan ia tindaklanjuti Karena, ia ingin menjalani kehidupan yang normal seperti masyarakat lainnya tanpa urusan kasus.
"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen dimana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," ujarnya ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.
Puluhan tahun pengalamannya sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ilmu yang diperolehnya.
Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teori saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang teori.
Maka itu, ilmu yang sudah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa.
"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.
Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang.
Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah dihuninya selama enam tahun lebih. (Antara)
Akan Segera Bebas, Antasari Azhar Ingin Mengajar
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 13 November 2015 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
25 November 2024 | 02:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI