Dugaan Malpraktik Bayi di RS Awal Bros, Ini Respon Dinkes Bekasi

Jum'at, 13 November 2015 | 16:17 WIB
Dugaan Malpraktik Bayi di RS Awal Bros, Ini Respon Dinkes Bekasi
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan). Falya meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya menduga gara-gara pemberian antibiotik yang tidak sesuai prosedur

"Belum ada perkembangan, kami (Dinas Kesehatan) masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar staf hubungan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri, kepada Suara.com di kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (13/11/2015).

Fikri menambahkan manajemen RS Awal Bros saat ini masih melakukan cross check untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.

"Pihak RS katanya masih terus mendalami, mereka (RS) masih mengecek kembali dan mengajak lembaga seperti lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk mendalami dugaan malpraktik," kata Fikri.

Itu sebabnya, kata Fikri, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan kepastian.

"Indikasinya apa belum ditemukan. Kita menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata ayah Falya, Ibrahim Blegur (36), kepada Suara.com.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 disuntik antibiotik lewat infus," katanya.

Ibrahim mengatakan telah memberikan bukti-bukti terkait kasus dugaan malpraktik ke Polda Metro Jaya.

"Kita sudah berikan buktinya-buktinya kepada pihak kepolisian atas dugaan malpraktik kepada putri saya Falya, dan juga tentang lemahnya pengawasan dari RS Awal Bros," katanya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga almarhumah Falya pada Senin (16/11/2015) depan.

"Karena pelapor masih berkabung. Rencananya hari Senin mau diperiksa" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.

Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga akan memeriksa dokter YWA sebagai terlapor. Sejumlah saksi dari RS Awal Bros juga akan dimintai keterangan polisi.

"Kami memeriksa semua pihak terkait untuk membuktikan tindak pidana soal malpraktik itu," katanya.

Untuk menelusuri kasus tersebut, Polda Metro akan melibatkan dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia.

"Kita akan periksa dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia sebagai saksi ahli untuk dijadikan petunjuk," katanya.

Secara terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.

"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com.

Lembaga kompeten yang dimaksud Yadi, antara lain lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan.

Yadi menambahkan untuk memutuskan seorang dokter melakukan malpraktik terhadap pasien harus ada bukti-buktinya.

"Soal itu malpraktik itu harus dibuktikan melalui rangkaian prosesnya. Malpraktiknya itu ukurannya apa. Kita juga nggak paham," kata Yadi.

Meski begitu, kata dia, RS Awal Bros tetap kooperatif memberikan keterangan kepada lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan untuk menyelesaikan kasus.

"Hari Senin (26/10/2015), kita sudah diminta keterangan oleh Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan malpraktik. Yang jelas kita sangat kooperatif dalam memberikan keterangan," kata Yadi.

Saat ini RS Awal Bros masih menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan malpraktik terhadap Falya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI