Suara.com - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan). Falya meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya menduga gara-gara pemberian antibiotik yang tidak sesuai prosedur
"Belum ada perkembangan, kami (Dinas Kesehatan) masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar staf hubungan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri, kepada Suara.com di kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (13/11/2015).
Fikri menambahkan manajemen RS Awal Bros saat ini masih melakukan cross check untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.
"Pihak RS katanya masih terus mendalami, mereka (RS) masih mengecek kembali dan mengajak lembaga seperti lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk mendalami dugaan malpraktik," kata Fikri.
Itu sebabnya, kata Fikri, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan kepastian.
"Indikasinya apa belum ditemukan. Kita menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata ayah Falya, Ibrahim Blegur (36), kepada Suara.com.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 disuntik antibiotik lewat infus," katanya.