Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah untuk memberikan peringatan kepada pabrik-pabrik di Jakarta yang tidak memiliki pengolahan air limbah sendiri.
"Ya kita lagi suruh BPLHD untuk kasih peringatan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ahok memastikan kalau pengelola pabrik masih ngotot, atau tidak mendengarkan intruksi pemerintah DKI maka sanksi berupa pencabutan izin usaha akan dilayangkan.
"Nanti kalau terus ngotot bandel ya kita cabut (izinya)," jelas Ahok.
Sebelumnya Ahok sempat mengatakan kalau sungai di Jakarta saat ini sudah tercemar karena imbas dari limbah pabrik-pabrik. Ia bahkan sudah mengantongi nama pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan. Hanya saja nama-namanya tersebut belum bisa diumumkan ke publik.
"Sudah ada nama-namanya (pabrik yang melakukan pencemaran)," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok Ancam Cabut Izin Pabrik yang Tak Punya Pengolahan Limbah
Jum'at, 13 November 2015 | 11:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kontroversi Poster Film Pabrik Gula: Sensasi Provokatif atau Seni Artistik?
11 Januari 2025 | 13:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI