Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah meminjamkan tempat sementara untuk dijadikan kantor oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan saat ini BNN bisa menempati kantor bekas Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) DKI Jakarta yang berada di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijadikan markas baru bagi BNN.
"Gedung BNN kita udah pinjemin kantor yang bekas PU, kita pinjemin, bahkan saya udah ngajuin surat ke DPRD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ahok bahkan sempat mengusulkan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah untuk tidak hanya meminjamkan, melainkan memberikan kantor bekas Dinas PU kepada BNN. Terlebih pada awal tahun 2016 kantor BNN yang terletak di bilangan Cawang, Jakarta Timur akan diambilalih oleh Polri.
"Saya bilang sama Sekda, bila perlu kasih aja lah ke BNN (bekas kantor PU) dia kan enggak punya gedung, ngapain pinjam terus," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sempat mengusulkan bekas rumah dinas Wakil Gubernur DKI yang berada di Jalan Satrio Utomo, Jakarta yang tidak terpakai bisa digunakan untuk kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.
"Kalo DPRD setuju perlu hibahin ajalah (bekas rumah dinas Wagub) ke BNN, supaya kepala BNN punya kantor punya rumah, enggak pinjem terus. Orang sama kok kita pemerintah, kenapa enggak boleh kasih," kata Ahok.
Ahok Mau DKI Kasih Kantor ke BNN dan Rumah Dinas Wagub ke Buwas
Jum'at, 13 November 2015 | 10:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
23 November 2024 | 18:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI