Pansus Pelindo II Harus Bisa Ungkap Intervensi Asing

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 November 2015 | 09:23 WIB
Pansus Pelindo II Harus Bisa Ungkap Intervensi Asing
Rapat Pansus Pelindo II di DPR yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Rahmat Bagja meminta Pansus Pelindo II menelusuri dugaan keterlibatan dan intervensi pengusaha asing dalam mengendalikan pengelolaan PT. Pelindo II.

"Anggota Pansus Daniel Johan sudah mengungkapkan dugaan pengusaha asal Hongkong, Li Ka Shing dan pengusaha Rothschild dalam mengatur tata kelola PT. Pelindo II, tinggal Pansus Pelindo II harus menelusurinya," kata Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Dia menilai Pansus harus fokus untuk menggali kebenaran informasi tersebut karena dirinya meyakini ungkapan Daniel itu pasti ada data awal sehingga harus dibuktikan.

Menurut Bagja, dalam pengelolaan pelabuhan, Indonesia tidak bisa didikte oleh pihak asing karena keuntungannya tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.

"Saya yakin kalau Pelindo II dikelola secara mandiri, banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, Pansus juga harus mendalami dugaan kedekatan Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino dengan Li Ka Shing dan Rothschild sehingga mengakibatkan pengelolaan pelabuhan tidak bisa mandiri.

Menurut dia, Lino seharusnya tunduk kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola pelabuhan bukan mengikuti kemauan pihak asing.

"Negara adalah bos Lino, bukan Li Ka Shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi," katanya.

Selain itu, dia menilai, Pansus Pelindo II juga harus membantu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Menurut dia, data yang didapatkan Pansus setelah memanggil beberapa pihak, bisa digunakan untuk mengungkap keterlibatan manajemen Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp3 triliun.

"Pansus harus fokus membantu Kepolisiaan mengungkap kasus tersebut agar pembenahan Pelindo II bisa terwujud," katanya.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II DPR Daniel Johan mengatakan Pansus mencoba menelusuri siapa saja pihak yang membuat Lino tunduk.

Setelah ditelusuri menurut dia, diduga ada Li Ka Shing, pengusaha asal Hongkong, yang berteman dengan Rothschild, pengusaha besar berbasis di Eropa, AS, dan Asia, ada dibalik pengelolaan Pelindo II.

"Kok kita ujung-ujungnya masa tunduk dengan Li Ka Shing? Ngapain Indonesia dibuat tunduk dengan asing? Jadi, sebenarnya siapa bos Lino? Bukan Pemerintah. Tapi adalah Li Ka Shing," katanya.

Selain menyerahkan aset penting seperti JICT kepada asing, menurut dia, Lino juga memiliki sejumlah kegagalan dalam memimpin manajemen perusahaan itu.

Dia mencontohkan, adanya masalah ketenagakerjaan, kisruh manajemen dan belum selesainya terminal peti kemas baru di Kalibaru yang berdasarkan Perpres seharusnya selesai di tahun ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI