Suara.com - Tim Operasi Pekat Polda Jambi membekuk sebanyak 12 warga yang sedang bermain judi disalah satu tempat atau rumah judi ilegal dikawasan Kota Jambi.
Ke-12 warga itu ditangkap saat polisi menggelar operasi "penyakit masyarakat (Pekat) II Siginjai Polda Jambi 2015". kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Jumat (13/11/2015).
Mereka itu ditangkap di kawasan Pasar Hongkong dan Lorong Gerobak, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Operasi Pekat 2015 Polda Jambi digelar dalam rangka operasi cipta kondisi jelang pilkada, natal dan tahun baru.
Selama dua hari sejak digelarnya operasi Pekat tersebut, pihak Polda Jambi sudah mengamankan puluhan pelaku.
Operasi Pekat yang digelar 9-26 November 2015, sasarannya adalah tindak kejahatan penyakit masyarakat seperti judi, miras dan lainnya.
Para pelaku judi yang ditangkap polisi itu setelah diperiksa di Mapolda Jambi. Bila barang bukti cukup akan diproses dan bila tidak terbukti maka akan dibuatkan pernyataan dan dilakukan pembinanaan. (Antara)
Polisi Bekuk 21 Penjudi di Kota Jambi
Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 November 2015 | 08:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Warkop Indonesia di Kamboja Diduga Dekat Markas Judi: Logo Halal Jadi Sorotan
20 November 2024 | 20:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI