Suara.com - Para penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru secara diam-diam membuka banyak kolam rendaman cadangan untuk memisahkan emas dari batu dan tanah untuk mengantisipasi penutupan penambangan akibat pencemaran lingkungan.
"Belakangan ini aktivitas penambang mengangkut material batu dan tanah mengandung butiran emas hingga larut malam dan membangun kolam-kolam rendaman baru yang jauh dari Gunung Botak," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia Kabupaten Buru, Putra Baman, yang dihubungi dari Ambon, Jumat (13/11/2015).
Menurut dia, pengangkutan material dengan memakai ratusan mobil menuju kolam rendaman cadangan selama sepekan terakhir ini meningkat terkait rencana pemerintah dan TNI/Polri melakukan penyisiran dan penutupan aktivitas tambang ilegal terutama di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Waepo.
Para penambang itu melakukan berbagai persiapan dengan menggali kolam rendaman baru yang jumlahnya sudah mencapai ribuan.
Putra menyatakan, operasi penertiban bisa membawa hasil maksimal jika dilakukan penyisiran sepanjang tiga kilo meter ke arah timur Gunung Botak dan sekitar tujuh hingga delapan kilo meter ke arah barat dari lokasi penggalian material.
Sebab, kata dia, kolam-kolam rendaman material mengandung butiran emas dengan sianida dibuka para penambang di lokasi-lokasi tersebut guna menghindari tindakan tegas aparat.
"Sekarang ini limbah mercuri bukan saja mematikan buaya dan siput serta ribuan hektare tanaman sagu, tetapi ternak sapi milik warga pada sejumlah desa di pesisir teluk Kaiely juga ditemukan mati, dan ada pemilik ternak yang menuntut ganti rugi dari sejumlah penambang," katanya.
Putera Baman juga minta pemerintah menertibkan para pemilik lahan yang mengizinkan penambang ilegal melakukan aktivitas, menangkap setiap oknum yang melakukan pemungutan liar terhadap para penambang dengan janji operasi tambang ilegal tetap berjalan, serta meringkus para pelaku yang memasok serta menjual sianida di Kabupaten Buru.
"Bila berbagai komponen ini diamankan pihak berwajib, maka aktivitas penambangan ilegal bisa ditekan, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan bahaya pencemaran akibat penggunanan bahan kimia terhadap kesehatan warga Pulau Buru maupun tumbuhan dan hewan sudah terlihat," katanya. (Antara)
Penambang Ilegal Gunung Botak Buka Kolam Rendaman
Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 November 2015 | 07:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Rugi Rp 1,020 Triliun dari Pertambangan Emas Ilegal oleh Orang Asing
26 September 2024 | 17:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI