Suara.com - Pemerintah Federal Amerika Serikat merancang undang-undang larangan warga AS merokok di rumah. Undang-undang ini dinilai kontroversial.
Selain di rumah, UU ini akan melarang warga AS merokok di tempat umum dan kantor administrasi negara. Nantinya di tempat umum akan diberikan larangan merokok. Demikian laporan New York Times.
Jika memang benar UU ini disahkan, maka ini akan mempengaruhi perlilaku jutaan perkokok AS.
Larangan merokok di tempat umum, bahkan rumah pribadi ini diterapkan untuk menurunkan biaya pemeliharaan gedung dan mengurangi risiko kebakaran.
Direktur Eksekutif Dewan Otoritas Perumahan Rakyat AS Sunia Zaterman memprediksi pembelian rumah subsidi akan turun karena mereka harus memenuhi aturan tersebut. Ada 400 ribu warga AS yang menjadi pembayar rumah subsidi. Mereka sukarela menerima aturan itu.
Sementara Direktur LSM NYC NYC Smoke-Free Patrick Kwan menjelaskan aturan itu pantas diberikan. Lantaran ini masalah kesehatan semua orang.
"Ini masalah kesetaraan kesehatan," Patrick Kwan.
"Orang-orang yang mampu membeli rumah bebas asap rokok. Perumahan bebas asap rokok tidak hanya harus untuk orang kaya dan istimewa," kata dia lagi. (New York Times)