Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Tumai memutuskan lokasi pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama digelar di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
"Rencananya pertemuan itu untuk mendengarkan klarifikasi terkait pelanggaran kerja sama, yang akan dilaksanakan Rabu (18/11)," katanya, Kamis (13/11/2015).
Keputusan terkait lokasi pertemuan itu telah diputuskan pihaknya bersama jajaran Komisi A dalam rapat internal.
"DPRD dan Pemkot Bekasi sepakat mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk duduk bareng di Bantargebang dalam rangka mengevaluasi permasalahan di sana," ujarnya.
Tumai mengatakan, pada prinsipnya semua pihak harus optimistis dan mendukung agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.
"Sesungguhnya perseteruan ini terjadi karena masalahnya makin diperlebar dan diperluas. Tapi kalau dipersempit dengan duduk bareng maka ini akan selesai," ujarnya.
Politisi PDIP itu mengatakan, hasil klarifikasi dari Pemprov DKI diharapkan bisa menjadi masukan bagi evaluasi perjanjian kerja sama berikutnya.
"Kami berharap lokasi pertemuan nanti di Bantargebang dapat mempermudah komunikasi, sebab didukung pula dengan visual secara langsung," katanya. (Antara)