Suara.com - Cerita tentang anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres Brigadir Dedy Aleksander tak ada habisnya. Dedy merupakan tersangka kasus perampok dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S (21).
Tugas di Polsek Kalideres, ternyata Brigadir Dedy baru sekitar sebulan.
"Dia yang saya tahu baru sebulan di sini. belum melaksanakan tugas, dan saya juga belum tahu dia saat bertugas di Polsek Kalideres," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Kalideres Ajun Inspektur Polisi Satu Jaksa Panjaitan saat ditemui Suara.com di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (12/11/2015).
Sebelum ditugaskan di Polsek Kalideres, kata Jaksa, Dedy bertugas di Polres Jakarta Barat.
"Dia baru, pindahan dari Mapolres Jakarta Barat, dan juga belum ditempatkan secara struktur, di Polsek Kalideres," kata Jaksa.
Saat ini, Dedy ditahan di Polres Jakarta Barat, bersama tiga rekannya dalam kasus yang sama.